Oleh: Sutirman
1.
Pengantar
Setiap
organisasi atau lembaga, baik pemerintah maupun swasta mempunyai kegiatan pokok sesuai dengan
tujuannya masing-masing. Kegiatan pokok suatu lembaga akan dapat berjalan
dengan lancar apabila didukung oleh pelayanan administrasi kantor yang
baik. Administrasi kantor merupakan
kegiatan pelayanan terhadap pekerjaan pokok suatu lembaga. Pelayanan
administrasi kantor mencakup berbagai hal seperti penanganan surat, pengelolaan
arsip, inventarisasi, dan lain sebagainya.
Kegiatan
penanganan surat dan pengelolaan arsip merupakan pekerjaan yang paling dominan
dalam suatu kantor. Agar pekerjaan penanganan surat dan pengelolaan arsip dapat
dilaksanakan dengan baik, diperlukan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran
bagi para pegawai yang menanganinya. Selain itu, diperlukan pula komitmen
pimpinan, serta kebijakan dan prosedur yang jelas dari lembaga.
Untuk
melaksanakan pekerjaan penanganan surat dan pengelolaan arsip, terlebih dahulu
diperlukan adanya Pedoman Klasifikasin Arsip dan Prosedur Tata Naskah yang
ditetapkan oleh lembaga. Pedoman Klasifikasi Arsip sebaiknya disusun sesuai
dengan struktur organisasi lembaga. Klasifikasi arsip adalah
pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa
kategori unit informasi kearsipan. Penyusunan klasifikasi arsip dikelompokan berdasarkan fungsi dan tugas
pokok pencipta arsip yang meliputi: fungsi fasilitatif dan fungsi substantif.
Skema klasifikasi disusun dalam bentuk berjenjang, yang dijabarkan dari pokok
masalah ke sub masalah sampai ke sub-sub masalah.
Contoh klasifikasi arsip:
Pokok Masalah
|
Sub Masalah
|
Sub Sub Masalah
|
|||
KU
|
Keuangan
|
KU.1
|
Gaji
|
KU.1.1
|
Gaji
Pegawai Tetap
|
KU.1.2
|
Gaji
Pegawai Kontrak
|
||||
KU.2
|
Pajak
|
KU.2.1
|
Pajak
Penghasilan
|
||
KU.2.2
|
Pajak
Pertambahan Nilai
|
||||
KP
|
Kepegawaian
|
KP.1
|
Penerimaan
Pegawai
|
KP.1.1
|
Lamaran
kerja
|
KP.1.2
|
Seleksi
Pegawai
|
||||
KP.2
|
Pengembangan
Pegawai
|
KP.2.1
|
Diklat
|
||
KP.2.2
|
Magang
|
||||
HM
|
Humas
|
HM.1
|
Kerjasama
|
HM.1.1
|
Dalam
Negeri
|
HM.1.2
|
Luar
Negeri
|
||||
HM.2
|
Publikasi
|
HM.2.1
|
Media
Elektronik
|
||
HM.2.2
|
Media
Cetak
|
2.
Surat
Surat merupakan
media komunikasi yang berisi pernyataan atau informasi tertulis yang ingin
disampaikan kepada pihak lain. Terdapat berbagai jenis surat yang biasa dibuat
atau diterima oleh suatu lembaga, yaitu:
a. surat dinas;
b. nota dinas;
c. memo;
d. surat
pengantar;
e. surat edaran;
f.
surat undangan;
g. surat tugas;
h. surat kuasa;
i.
surat pengumuman;
j.
surat pernyataan;
k. surat
keterangan; dan
l.
berita acara
Surat dinas merupakan surat yang berisi
hal penting berkenaan dengan administrasi lembaga. Bagian-bagian surat dinas
terdiri atas:
a. kepala surat;
b. pembuka surat;
c. isi surat; dan
d. penutup surat
Kepala surat terdiri
dari logo lembaga, nama lembaga, dan alamat lembaga.
Pembuka surat dinas terdiri atas:
a. nomor surat;
b. lampiran surat;
c. hal surat;
d. tanggal surat;
dan
e. alamat tujuan
surat
Isi surat dinas terdiri atas:
a. pendahuluan;
b. isi pokok; dan
c. kalimat penutup
Penutup surat dinas terdiri atas:
a. nama jabatan
penanda tangan;
b. nama pejabat
penanda tangan;
c. tanda tangan;
d. nomor induk
pegawai;
e. cap dinas atau
cap jabatan; dan
f.
tembusan, apabila ada.
3.
Penanganan Surat
Penanganan
surat dalam suatu kantor dapat dilakukan dengan sistem buku agenda dan sistem
kartu kendali. Buku agenda merupakan buku yang digunakan untuk mencatat surat
masuk dan surat keluar. Pencatatan surat masuk dan surat keluar dapat dilakukan
secara terpisah maupun secara bersama-sama. Pencatatan surat masuk dan surat
keluar secara terpisah memerlukan buku agenda masing-masing, yakni buku agenda
masuk dan buku agenda keluar. Sedangkan
pencatatan secara bersama-sama dapat dilakukan pada satu buku agenda. Buku
agenda juga berfungsi sebagai alat bantu untuk mencari surat yang telah
disimpan. Oleh karena itu pada buku agenda
perlu dicatat kode surat berdasarkan klasifikasinya.
Buku agenda dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu:
a.
Buku
agenda tunggal/campuran adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat
surat masuk dan keluar sekaligus berurutan pada tiap halaman.
b.
Buku agenda
berpasangan adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk di
halaman sebelah kiri dan surat keluar di sebelah kanan, atau sebaliknya dengan
nomor urut sendiri-sendiri.
c.
Buku
agenda kembar adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk
dan surat keluar disediakan buku sendiri-sendiri.
Beberapa istilah dalam
pengurusan surat sistem buku agenda yaitu:
a.
Buku
verbal adalah buku yang dipergunakan untuk mencatat surat keluar selama satu
tahun. Disebut juga buku agenda keluar. Petugasnya disebut verbalis.
b.
Buku
ekspedisi adalah buku yang dipergunakan untuk mengantar surat dan sekaligus
sebagai tanda terima surat. Petugasnya disebut ekspeditor/kurir/caraka.
c.
Buku
arsip/klaper, yaitu buku yang dipergunakan (penata arsip) untuk mencatat surat
yang akan disimpan terbagi menurut kode-kode surat dengan nomor urutnya
masing-masing.
d.
Disposisi
yaitu perintah pimpinan secara singkat yang berkaitan dengan penyelesaian isi
surat masuk yang bersangkutan
e.
Blanko
konsep, yaitu blanko/formulir yang dipergunakan khusus untuk membuat konsep
surat.
f.
Blanko
surat, yaitu lembaran kertas surat dengan kepala surat yang telah tercetak
untuk membuat surat yang akan dikirimkan.
g.
Taklik,
yaitu suatu tanda (biasanya paraf) dari petugas yang bertanggung jawab meneliti
surat keluar yang baru diketik sebelum ditandatangani oleh pimpinan.
h.
Cap
agenda, yaitu cap segi empat yang dibubuhkan pada surat masuk setelah dicatat
pada buku agenda dan diisi menurut isian yang diperoleh dari buku agenda
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar